Unggul dalam Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dan Kukuh dalam Pengembangan Keilmuan Pendidikan Profesi Guru.
1. Melaksanakan tata kelola pendidikan profesi guru yang
bermutu.
2. Melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, dan pengevaluasian
pendidikan profesi guru yang bermutu.
3. Melaksanakan
pengembangan sistem penjaminan mutu yang akuntabel untuk
menghasilkan lulusan/output yang bermutu.
4. Melaksanakan jejaring dalam pengembangan profesi guru yang
bermutu.